Jl Tulang Bawang No 10 Imopuro Metro Pusat Kota Metro
Perkuat Reformasi Birokrasi, Bagian PBJ Kota Metro Dampingi Diskominfotik Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan


Pemerintah Kota Metro terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Metro kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Metro, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Diskominfotik Kota Metro, Mulia Apriani, tersebut menjadi bagian dari pendampingan dan monitoring evaluasi pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Metro.

 Pendampingan difokuskan pada penguatan implementasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebagai salah satu indikator meso dalam Indeks Reformasi Birokrasi periode 2026–2029.

Dalam pemaparannya, tim Bagian PBJ menjelaskan bahwa pelaksanaan ITKP mengacu pada Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Pedoman Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagai bagian dari sasaran strategis nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.

Pendampingan tersebut juga merupakan implementasi agenda nasional dalam mendukung Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Melalui penguatan tata kelola pengadaan, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional, memberikan nilai manfaat maksimal, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan diikuti oleh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan di lingkungan Diskominfotik demi memperoleh penguatan mengenai tahapan pengadaan, penyusunan dokumen, pemenuhan administrasi, hingga strategi mitigasi risiko agar seluruh proses pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sekretaris Diskominfotik Kota Metro, Mulia Apriani, menegaskan bahwa pendampingan dari Bagian PBJ memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas perangkat daerah sekaligus menyamakan persepsi terhadap implementasi regulasi pengadaan barang dan jasa.

"Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Diskominfotik dapat terlaksana dengan baik, sesuai aturan, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.

Selain memberikan materi terkait mekanisme pengadaan, tim Bagian PBJ juga membuka ruang diskusi mengenai berbagai tantangan yang berpotensi muncul pada setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus meminimalkan risiko administratif maupun teknis dalam pelaksanaan pengadaan.

Melalui sinergi antara Bagian PBJ dan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Metro terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Penguatan Indeks Tata Kelola Pengadaan diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi, tetapi juga mendorong terciptanya sistem pengadaan barang dan jasa yang semakin transparan, akuntabel, profesional, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.