Jl Tulang Bawang No 10 Imopuro Metro Pusat Kota Metro

Tugas

Bidang Statistik Sektoral dan Infrastruktur Digital mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan pengelolaan Statistik Sektoral serta Infrastruktur Digital, termasuk pelaksanaan kebijakan di bidang statistik sektoral, walidata, pusat data, jaringan pemerintahan, dan infrastruktur digital.


Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bidang Statistik Sektoral dan Infrastruktur Digital mempunyai fungsi:

📊 Statistik Sektoral

  • Perumusan kebijakan teknis bidang Statistik Sektoral.
  • Penyusunan program kerja bidang Statistik Sektoral.
  • Pelaksanaan kebijakan teknis Statistik Sektoral.
  • Pembinaan dan supervisi penyelenggaraan Statistik Sektoral.
  • Pelaksanaan fungsi Walidata Pemerintah Daerah.
  • Monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

🤝 Koordinasi dan Integrasi Data

  • Koordinasi dan kerja sama penyelenggaraan Statistik Sektoral.
  • Pengintegrasian layanan dengan Pusat Data Nasional.

🖥️ Infrastruktur Digital

  • Pengelolaan pusat komputasi (Data Center).
  • Pengelolaan Network Operation Center (NOC).
  • Pengelolaan Command Center.
  • Pengelolaan jaringan intra Pemerintah Daerah.
  • Menjamin keterhubungan dengan Jaringan Intra Pemerintah.

🔒 Keamanan Infrastruktur

  • Pengelolaan keamanan fisik infrastruktur digital.

📋 Tugas Lain

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.